Skip to main content

Pengertian, ruang lingkup dan mamfaat mempelajari ulumul Qur’an dan Hadist

1  Pengertian, ruang lingkup dan mamfaat mempelajari ulumul Qur’an dan Hadist

a)      Pengertian ulumul Qur’an dan Hadist

Kalimat Ulumul Qur’an terdiri dari dua kata, ulum (bentuk jamak dari kata ilmun) dan Al-Qur’an, merupakan Kitab Suci umat Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw untuk menjadi pedoman hidup manusia.  secara bahasa, ulumul Qur’an berarti “ilmu-ilmu al-Qur’an”.  Secara istilah adalah sekumpulan ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaannya maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnya. Menurut M. Abd. Azim al-Zarqani, Ulumul Qur’an adalah beberapa pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an dari segi turunnya, urut-urutannya, pengumpulannya, penulisannya, bacaannya, penafsirannya, kemukjizatannya, nasikh dan mansukh, penolakan terhadap hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya, dan sebagainya.
Sedangkan Ulumul Hadist  Ulumul Hadits berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu  ulum dan al-hadits. Kata ulum merupakan jamak dari kata ilm yang berarti gambaran sesuatu tentang akal. Sedangkan al-hadits secara etimologis berarti sesuatu yang baru, kabar atau berita dari seseorang. Menurut istilah, ulumul hadits menurut  ulama hadits adalah sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw baik dari sisi perkataan perbuatan, ketetapan, sifat diri atau sifat pribadi. Namun sebagian ulama juga mendefinisikan bahwa hadits tidak hanya disandarkan kepada Nabi Muhammad saw., tetapi juga kepada sahabat dan para tabi’in. Dalam buku Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, Hasbi As-Shiddieqy menjelaskan bahwa ulumul hadits adalah ilmu yang berpautan dengan hadits, banyak ragam macamnya. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa ulumul hadits adalah ilmu yang berkaitan dengan masalah hadits dengan berbagai aspeknya

b)      Ruang lingkup  mempelajari Ulumul Qur’an dan Hadist


Ulumul Qur'an adalah suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup yang luas. Ulumul Qur'an meliputi semua ilmu yang ada kaitannya dengan al-Qur'an seperti ilmu tafsir, ilmu Balaghoh, Ilmu i'rob al-Qur'an dan sebagainya. Bahkan, sebagian ilmu ini masih dapat dipecah kepada beberapa cabang dan macam ilmu yang masing-masing mempunyai objek kajian tersendiri. Dan setiap objek dari ilmu-ilmu ini menjadi ruang lingkup ulumul Qur'an. Demikian luasnya ruang lingkup kajian ulumul Qur'an sehingga sebagian ulama menjadikannya seperti luas yang tak terbatas.
As-suyuti memperluasnya sehingga memasukkan astronomi, ilmu ukur, kedokteran dan sebagainya kedalam pembahasan ulumul Qur'an. Namun demikian, As-shiddiqin segala macam pembahasan ulumul Qur'an itu kembali kepada beberapa pokok persoalan, sebagai berikut :
1. Persoalan Nuzul
2. Persoalan Sanad
3. Persoalan Ada' al-Qiroah
4. Pembahasan yang menyangkut lafadz al-Qur'an
5. Persoalan makna al-Qur'an yang berhubungan dengan hukum
6. Persoalan makna al-Qur'an yang berhubungan dengan lafadz

Namun persoalan-persoalan yang dikemukakannya juga tidak keluar dari ilmu-ilmu agama dan bahasa arab. Pandangan ini tampaknya sejalan dengan pendapat al-Zarqoni yang tidak setuju memasukkan ilmu-ilmu lain seperti astronomi, kosmologi, ekonomi, dan lain sebagainya.

Ruang lingkup kajian ulumul hadits menyangkut dua bagian, yaitu: ilmu hadits riwayat dan ilmu hadits dirayah. Ilmu hadits riwayat adalah suatu ilmu yang membahas tentang segala sesuatu yang datang dari nabi Muhammad saw baik dari sisi perkataan, perbuatan maupun ketetapannya ataupun yang lainnya.
Kata al-Hadits adalah kata mufrad, yang jamaknya adalah al-ahadits dan dasarnya adalah tahdits artinya pembicaraan. Dari sisi bahasa, kata hadits memiliki beberapa arti, diantaranya adalah :
1.      Al-jadid, artinya yang baru, lawan katanya adalah al-qadim yang artinya yang lama, dalam arti ini menunjukan adanya waktu dekat dan singkat.
2.      Al-thariq artinya jalan, (jalan yang ditempuh).
3.      Al-khabar, artinya berita.
4.      Al-sunah, artinya perjalanan.

c)      Mamfaat Mempelajari ulumul Qur’an dan Hadits

Mamfaat  mempelajari ulumul Qur’an adalah agar dapat memahami kalam Allah ‘Aza wajalla sejalan dengan keterangan yang dikutip oleh para sahabat dan para tabi’in tentang interprestasi mereka terhadap al-Qur’an dan juga mengetahui cara yang digunakan oleh para mufassir dalam menafsirkan al-Qur’an dengan disertai penjelasan tentang tokoh-tokoh ahli tafsir yang ternama serta kelebihan-kelebihannya. Kemudian juga ita mengetahui bagaimana hukum bagi orang yang ingkar sunah.

Sedangkan mamfaat mempelajari ulumul hadist jika dilihat dari segi tujuan masing-masing ilmu, maka ilmu hadis riwayah bertujuan untuk: “memelihara syari’at Islam dan otentitas Sunnah Nabi saw” sementara ilmu hadis dirayah bertujuan untu: “meneliti hadis berdasarkan kaidah-kaidahatau persyaratan-persyaratan dalam periwayatan”. 

Adapun jika kedua ilmu tersebut dilihat dari segi faedahnya, maka faedah mempelajari ilmu hadis riwayah adalah: “menjauhkan kasalahan dalam periwayatan”, sementara faedah mempelajari ilmu hadis dirayah adalah untuk mengetahui mana hadis yang maqbul (diterima) dan mana yang mardud (tertolak). 



Comments