Skip to main content

Pengertian Asbabul nuzul, Ilmu Rasm, dan Munasabah

1.     Asbabul nuzul, Ilmu Rasm, dan Munasabah, jelaskan ! bagian-bagianny
   Asbabul nuzul
Asbābun Nuzūl  adalah ilmu Al-Qur'an yang membahas mengenai latar belakang atau sebab-sebab suatu atau beberapa ayat al-Qur'an diturunkan. Pada umumnya, Asbabun Nuzul memudahkan para Mufassir untuk menemukan tafsir dan pemahaman suatu ayat dari balik kisah diturunkannya ayat itu. Selain itu, ada juga yang memahami ilmu ini untuk menetapkan hukum dari hikmah dibalik kisah diturunkannya suatu ayat. Ibnu Taimiyyah mengemukakan bahwa mengetahui Asbabun Nuzul suatu ayat dapat membantu Mufassir memahami makna ayat. Pengetahuan tentang Asbabun Nuzul suatu ayat dapat memberikan dasar yang kokoh untuk menyelami makna suatu ayat Al-Qur’an.
Asbabun nuzul dapat dibagi kepada ta’addud al-asbab wa al-nazil wahid ( sebab turunnya lebih dari satu dan ini persoalan yang terkandung dalam ayat atau kelompok ayat yang turun satu ) dan ta’addud al-nazil wa al-sabab wahid (ini persoalan yang terkandung dalam ayat atau kelompok ayat yang turun lebih dari satu sedang sebab turunnya satu ). sebab turun ayat disebut ta’addud karena wahid atau tunggal bila riwayatnya hanya satu, sebaliknya apabila satu ayat atau sekelompok ayat yang turun disebut ta’addud al-nazil.
Jika ditemukan dua riwayat atau lebih tentang sebab turun ayat-ayat dan masing-masing menyebutkan suatu sebab yang jelas dan berbeda dari yang disebutkan lawannya, maka riwayat ini harus diteliti dan dianalisis, permasalahannya ada empat bentuk: Pertama, salah satu dari keduanya shahih dan lainnya tidak. Kedua, keduanya shahih akan tetapi salah satunya mempunyai penguat ( Murajjih ) dan lainnya tidak. Ketiga, keduanya shahih dan keduanya sama-sama tidak mempunyai penguat ( Murajjih ). Akan tetapi, keduanya dapat diambil sekaligus. Keempat, keduanya shahih, tidak mempunyai penguat ( Murajjih ) dan tidak mungkin mengambil keduanya sekaligus.

    Ilmu Rasm
Ilmu Rasm adalah ilmu yang mempelajari tentang penulisan Mushaf Al-Qur’an yang dilakukan dengan cara khusus, baik dalam penulisan lafal-lafalnya maupun bentuk-bentuk huruf yang digunakan. Rasimul Qur’an dikenal juga dengan sebutan Rasm Al-Utsmani, Khalifah Usman bin Affan memerintahkan untuk membuat sebuah mushaf Al-Imam, dan membakar semua mushaf selain mushaf Al-Imam ini karena pada zaman Usman bin Affan kekuasaaan Islam telah tersebar meliputi daerah-daerah selain Arab yang memiliki sosio-kultur berbeda. Hal ini menyebabkan percampuran kultur antar daerah. Sehingga ditakutkan budaya arab murni termasuk di dalamnya lahjah dan cara bacaan menjadi rusak atau bahkan hilang tergilas budaya dari daerah lainnya. Implikasi yang paling ditakutkan adalah rusaknya budaya oral arab akan menyebabkan banyak perbedaan dalam membaca Al-Qur’an.
Melihat dari spesifikasi cara penulisan kalimat-kalimat arab rasm a-lqur’an dibagi menjadi tiga macam:
1)      Rasm Qiyasi      
2)       Rasm A’rudi   
3)      Rasm Usman      
Berikut penjelasan dari masing-masing ungkapan diatas:

1.      Rasm Qiasi / Imla'i
         Rasmul Imla’i adalah penulisan menurut kelaziman pengucapan  pertuturan.   Ada pendapat yang mengatakan  bahwa Al-Qur’an dengan rasm imla’I  dapat dibenarkan, tetapi khusus bagi orang awam. Bagi para ulama atau yang memahami rasm Utsmani  tetap wajib mempertahankan keaslian rasm Utsmani.
kesepakatan para penulis Al-Qur’an dengan rasm Utsmani harus diindahkan dalam pengertian menjadikannya sebagai rujukan yang keberadaannya tidak boleh hilang dari masyarakat Islam. Sementara jumlah ummat Islam dewasa ini cukup besar yang tidak menguasai rasm Utsmani. Bahkan, tidak sedikit jumlah ummat Islam untuk mampu membaca aksara arab. Mereka membutuhkan tulisan lain untuk membantu mereka agar dapat membaca ayat-ayat Al-Qur’an, seperti tulisan latin. Namun demikian Rasm Utsmani harus dipelihara sebagai  standar rujukan ketika dibutuhkan.
                          
2.       Rasm ‘Arudi 
           Rasm ‘Arudi  ialah cara menuliskan kalimat-kalimat arab disesuaikan dengan wazan sya’ir-sya’ir arab. Hal itu dilakukan untuk mengetahui “bahr” (nama macam sya’ir).  Dari sya’ir tersebut.

3.      Rasm Utsmani
                Rasmul Utsmani adalah pola penulisan Al-Qur’an pada masa Utsman dan disetujui oleh Utsman.   Rasm utsmani menjadi salah satu cabang ilmu pengetahuan yang bernama Ilmu Rasm Utsmani. Ilmu ini didefinisikan sebagai ilmu untuk mengetahui segi-segi perbedaan antara Rasm utsmani dan untuk mengetahui segi perbedaan antara rasm utsmani dan kaidah-kaidah rasm istilahi (rasm yang biasa selalu memperhatikan kecocokan antara tulisan dan ucapan) sebagai berikut contoh antara rasm utsmani dengan rasm istilahi.
Ø  Munasabah
munasabah berarti hubungan atau keterkaitan dan keserasian antara ayat-ayat Al-Qur’an. Ibnu Arabi, sebagaimana dikutip oleh imam As-Sayuti, mendefiisikan munasabah itu kepada keterkaitan ayat-ayat Al-Qur’an antara sebagiannya dengan sebagian yang lain, sehingga ia terlihat sebagai suatu ungkapan yang rapid an sistematis. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa munasabah adalah suatu ilmu yang membahas tentang keterkaitan atau keserasian ayat-ayat Al-Qur’an antar satu dengan yang lain.
Cara Mengetahui Munasabah adalah Harus diperhatikan tujuan suatu pembahasan suatu surat yang menjadi objek pencarian kemudian  Memperhatikan uraian ayat-ayat yang sesuai dengan tujuan yang dibahas dalam surat dan  Menentukan tingkatan uraian-uraian itu, apakah ada hubungannya atau tidak dan  Dalam mengambil kesimpulannya, hendaknya memperhatikan ungkapan-ungkapan bahasannya dengan benar dan tidak berlebihan.
Ditinjau dari sifatnya, munasabah terbagi menjadi dua bagian yaitu : Zhahir Irtibath (penyesuaian yang nyata) danKhafy Irtibath  (persesuaian yang tidak nyata).
Zhahir Irtibath : Munasabah yang terjadi karena bagian al-Qur’an yang satu dengan yang lain nampak jelas dan kuat disebabkan kuatnya kaitan kalimat yang satu dengan yang lain.
Khafy Irtibath : Munasabah yang terjadi karena antara bagian-bagian al-Qur’an tidak ada kesesuaian, sehingga tidak tampak adanya hubungan di antara keduanya,

2.      Ilmu Nasikh dan Mansukh

            Ilmu Nasikh wa Mansukh hadits adalah ilmu pengetahuan  yang membahasa tentang hadits yang datang terkemudian sebagai penghapus terhadap ketentuan  hukum yang berlawanan dengan kandungan hadits yang datang lebih dahulu disebut ilmu Nasikh wa’l-Mansukh.
Para muhadditsin memberikan ta’rif ilmu itu secara lengkap ialah:

هوالعلم ااذ ي يبحث عن الاحاديث المتعارضة التلى لايمكن التو فيق بينها من حيث الحكم على بعضها باء نه ناسخ, وعلى بعضهاالاخر بانه منسوخ, فما ثبت تقد مه كان منسوخا وما تاخره كان ناسخا.

”Ilmu yang membahas hadis-hadis yang tidak mungkin dapat dikompromikan dari segi hukum yang terdapat pada sebagianya, karena ia sebagai nasikh (penghapus) terhadap hukum yang terdapat pada sebagian yang lain, karena ia sebagai mansukh (yang dihapus). Karena itu hadis yang mendahului adalah sebagai mansukh  dan hadis terakhir adalah  sebagai nasikh.”

  Ilmu ini sangat bermamfaat untuk pengamalan hadits bila ada dua hadits maqbulyang tanaqud yang tidak dapat dikompromokan atau dijama’. Bila dapat dikompromokan, hanya sampai pada tingkat Mukhtalif al-Hadits, kedua hadits maqbul tersebut dapat diamalkan. Bila tidak bisa dijama’ (dikompromokan), hadits maqbul yang tanakud tersebut di-tarjih atau di-nasakh.
      Bila diketahui mana diantara kedua hadits yang di-wurud-kan lebih dulu dan yang di-wurud-kan kemudian, wurud kemudian (terakhir) itulah yang diamalkan, sedangkan yang lebih dulu tidak diamalkan. Yang belakangan disebut nasikh, yang duluan disebutmansukh. Kaidah yang berkaitan dengan nasakh, antara lain berupa cara mengetahuinasakh,yakni penjelasan dari Rasulullah Saw. Sendiri, keterangan Sahabat dan dari tarikh datangnya matan yang dimaksud.

Contoh ayat ilmu Nasikh dan Mansukh dalam hadits antara lain :
.  Pernyataan dari Rasulullah, seperti sabda beliau,
             
نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ أَلاَ فُزُوْرَهَا
“semula aku melarangmu untuk berziarah ke kubur, tetapi (sekarang) berziarahlah “.
      Melalui pemberitahuan seorang sahabat, seperti hadits Jabir bin Abdullah r.a. ia berkata :
كَانَ اخِرَ الامْرَيْنِ مِنْ رَسُوْلِ اللَّهِ ص.م. تَرْكَ الْوُضُوْءِ مِمَّا مَسَّتِ النّأرُ
“dua perintah terakhir Rasulullah SAW adalah tidak perlu berwudhu karena memakan makanan yang tersentuh api”. (HR.Abu Dawud dan al Nasa’i )
      Melalui fakta sejarah, seperti hadits Syidad bin ‘Aus dan lainnya yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda :
أَفْطَرَ الْحَاجِمُ وَالْمَحْجُومُ        
“orang yang melakukan bekam dan orang yang dibekam batal puasanya”     
Dan hadits Ibnu Abbas r.a. ia berkata :
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ احْتَجَمَ وَهُوَ صَائِمٌ
“sesungguhnya Rasulullah SAW berbekam, padahal beliau sedang berpuasa “.

Hikmah Mengetahui ilmu Ilmu Nasikh wa Mansukh
1.  Memelihara kepentingan hamba.
2.  Perkembangan tasyri’ menuju tingkat sempurna sesuai dengan perkembangan dakwah dan    perkembangan kondisi umat manusia.
3.  Cobaan dan ujian bagi orang mukallaf untuk mengikutinya atau tidak.

4.  Menghendaki kebaikan dan kemudahan bagi umat. Sebab jika hal itu beralih ke hal yang lebih berat maka di dalamnya terdapat tambahan pahala, dan jika beralih ke hal yang lebih ringan maka ia mengandung kemudahan dan keringanan. 

Comments

Popular posts from this blog

Sifat-sifat fisik dan kimia dalam aluminium, timah dan timbal

BAB I PENDAHULUAN 1.       Latar Belakang Masalah             Aluminium merupakan suatu unsur yang menempati urutan kelimpahan ketiga dalam kulit bumi setelah oksigen dan silikon atau merupakan logam yang mempunyai kelimpahana tertinggi karena oksigen dan silikon adalah unsur non logam. Aluminium sangat penting secara komersil. Timah merupakan logam putih keperakan, logam yang mudah ditempa dan bersifat fleksibel, memiliki struktur kristalin, akan tetapi bersifat mudah patah jika didinginkan. Timah tidak ditemukan dalam unsur bebasnya dibumi, akan tetapi diperoleh dari senyawaannya. Timah merupakan unsur ke-49 yang paling banyak terdapat di kerak bumi. Timbal atau dikenal sebagai logam Pb dalam susunan unsur merupakan logam berat yang terdapat secara alami di dalam kerak bumi dan tersebar ke alam dalam jumlah kecil melalui proses alami. Unsur ini beracun d...

IDENTIFIKASI ANTALGIN DALAM JAMU PEGAL LINU SECARA KROMATOGRAFI LAPIS TIPIS

I.  JUDUL PERCOBAAN         : IDENTIFIKASI ANTALGIN DALAM  JAMU PEGAL LINU     SECARA   KROMATOGRAFI LAPIS TIPIS II. TANGGAL PERCOBAAN : 21 November 2016      NAMA                                   : ghifary 1.       LATAR BELAKANG 1.1   Definisi Kromatografi Lapis Tipis (KLT) Kromatografi Lapis Tipis (KLT) adalah suatu teknik pemisahan yang sederhana yang sering dan paling banyak digunakan, metode ini menggunakan    empeng kaca atau lembaran plastik yang ditutupi penyerap atau lapisan tipis dan kering. Untuk menotolkan karutan cuplikan pada kempeng kaca, pada dasarnya menggunakan mikro pipet atau pipa kapiler. Setelah itu, bagian bawah dari lempeng dicelup dalam larutan pengelusi di dalam wadah yang tertutup . KLT merupakan contoh dari kromatografi adsorpsi.Fase d...

Pratikum : Reaksi-Reaksi umum senyawa

PERCOBAAN IV I.      JUDUL PERCOBAAN         : REAKSI-REAKSI UMUM SENYAWA                                                             ORGANIK II.    TANGGAL PERCOBAAN : 12 Mei 2015 III.   TUJUAN PERCOBAAN     : Menguji raksi adisi dan reaksi subsitusi dalam                                                 kimia organik