Abu Daud ( 202 H
– 275 H = 817 M – 889 M )
Nama
lengkapnya adalah Imam Abu Daud Sulaiman bin Al-Asy’ats bin Syidad bin Amr bin
Amir. Ia adalah seorang imam terkemuka dan pioner di masanya selain wira’i ia
juga merupakan salah satu ulama yang telah menelurkan karya dalam bidang hadits
yang tanpa ada sebelumnya.
Ia adalah seorang Imam terkemuka dan pioneer dimasanya. Selain
wira’i, ia merupakan salah satu ulama yang telah menelurkan karya dalam bidang
ilmu hadits tanpa ada sebelumnya.
Guru-gurunya: Abu Salamah at-Tabudzaki, Abul Walid ath-Thayalasi,
Muhammad bin Katsir al-Abdi, dsb. Murid-muridnya:Abu Ali Muhammad bin Amr
al-Lu’lu’, Abul Hasan Ali bin al-Hasan bin al-Abd al-Anshari,
Karya: As-Sunan, Az-Zuhd, al-Marasil, ar-Rijal, dst.
Kriteria
Syarat: Istilah hasan adalah hadits yang ia diamkan ketika meriwayatkan hadits
tanpa diiringi penjelasan. Sedangkan hadits dha’if adalah terdapat sanad hadits
yang wahn syadid maka ia dalam kitabnya berusaha secara maksimal
menjelaskan hadits menurut kemampuan ijtihadnya. Sedangkan hadits yang menurut
beliau shahih adalah sebagaimana hadits yang telah dikeluarkan oleh imam
bukhari dan muslim.
Ø Imam Al-Bukhari (194
H – 256 H = 810 M
- 870M)
Abu Abdullah Muhammad bin Ismail
bin Ibrahim bin al-Mughirah bin Bardizbah al-Ju'fi al-Bukhari atau lebih dikenal Imam Bukhari (Lahir 196 H/810 M - Wafat 256 H/870 M) adalah ahli hadits yang termasyhur di antara para ahli hadits sejak dulu hingga
kini bersama dengan Imam
Muslim, Abu
Dawud, Tirmidzi, An-Nasai dan Ibnu
Majah bahkan dalam kitab-kitab Fiqih dan Hadits, hadits-hadits beliau memiliki derajat yang tinggi. Sebagian menyebutnya
dengan julukan Amirul Mukminin fil Hadits (Pemimpin kaum
mukmin dalam hal Ilmu Hadits). Dalam bidang ini, hampir semua ulama di dunia merujuk
kepadanya.
Untuk mengumpulkan dan menyeleksi hadits shahih, Bukhari
menghabiskan waktu selama 16 tahun untuk mengunjungi berbagai kota guna menemui
para perawi hadits, mengumpulkan dan menyeleksi haditsnya. Di antara kota-kota
yang disinggahinya antara lain Bashrah, Mesir, Hijaz (Mekkah, Madinah), Kufah, Baghdad sampai ke Asia
Barat. Di Baghdad, Bukhari sering
bertemu dan berdiskusi dengan ulama besar Imam Ahmad bin Hanbali. Dari sejumlah kota-kota itu, ia bertemu dengan 80.000 perawi.
Dari merekalah beliau mengumpulkan dan menghafal satu juta hadits.
Karya Imam
Bukhari antara lain:
·
Al-Jami' ash-Shahih yang
dikenal sebagai Shahih
Bukhari
·
Al-Adab al-Mufrad
·
Adh-Dhu'afa ash-Shaghir
·
At-Tarikh ash-Shaghir
·
At-Tarikh al-Ausath
·
At-Tarikh al-Kabir
·
At-Tafsir al-Kabir
·
Al-Musnad al-Kabir
·
Kazaya Shahabah wa Tabi'in
·
Kitab al-Ilal
·
Raf'ul Yadain fi ash-Shalah
·
Birr al-Walidain
·
Kitab ad-Du'afa
·
Asami ash-Shahabah
·
Al-Hibah
·
Khalq Af'al al-Ibad
·
Al-Kuna
·
Al-Qira'ah Khalf al-Imam
Ø Hakim al-Naisaburi (321 H/933 M - 405 H/1014 M)
Abu Abdullah Muhammad bin Abdullah
al-Hakim al-Naisaburi (321 H/933 M - 405
H/1014 M) atau terkenal dengan sebutan Al-Hakim saja, adalah salah seorang imam di
antara ulama-ulama hadits dan seorang penyusun kitab yang terkemuka di zamannya.
Namanya lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Abdullah bin
Muhammad bin Handawaihi bin Nu'aim al-Dhabbi al-Thahmani al-Naisaburi,
juga terkenal dengan sebutan gelarnya Ibnu al-Baiyi.
Beliau dilahirkan di Naisabur pada pagi Jumat, bertepatan
dengan 3 Rabiul Awal pada tahun 321 H. Ia pernah dilantik sebagai hakim di
Naisabur pada tahun 359 H, sehingga dikenal dengan nama "al-Hakim".
Ia wafat juga di Naisabur pada tahun 405 H.
Awal pendidikan ilmu agama didapatkannya dari ayah dan bapak
saudaranya, kemudian ia berguru pula kepada Abu Hatim bin Hibban pada tahun 334
H. Ia juga disebutkan telah belajar ilmu fiqih kepada seorang ulama besar di Naisabur, yaitu Ali bin Sahal
Muhammad bin Sulaiman al-Shaluki al-Syafi'i. Setelah itu pada tahun 340 H, ia
berhijrah meninggalkan kampung halamannya menuju Irak. Di sana, ia mempelajari
ilmu hadits dari Ali bin Ali bin Abi Khurairah, seorang faqih yang terkenal.
Terdapat banyak para ahli ilmu yang meriwayatkan hadits
darinya, di antaranya Daruquthni, Abu Bakar Al-Qaffal Al-Syasy dan
teman-temannya. Ia sentiasa bermuzakarah dan bermuhadharah bersama para ulama
hadits, bahkan ia juga pernah bermubhahasah dengan Daruquthni. Selain itu, ia
juga menghasilkan karya-karya berbentuk penulisan dalam pelbagai jenis ilmu. Di
antara kitab-kitab karyanya yang terkenal, ialah Ma'rifat
'Ulum al-Hadits, al-Madkhal 'ala 'ilmi al-Shahih, al-Mustadrak 'ala al-Shahihain, Fadhail al-Imam al-Syafi'i, dan al-Amali.
Ø Imam
at- Tirmidzi (200 H
– 279 H = 824 M – 892 M)
Nama
lengkapnya adalah Muhammad bin Isa bin Muhammad bin Dahhaq. Ia lahir di Bugh
yang termasuk daerah pinggiran tirmdz timur laut propinsi Khurasan, Iran. Sejak
kecil ia memiliki daya ingat yang kuat dan tsiqah. para ulama berbeda pendapat,
ada yang mengatakan bahwa Imam at-Tirmidzi lahir dalam keadaan buta. Sedangkan
berita yang benar adalah dia menjadi buta ketika sudah besar, tepatnya setelah
melakukan perjalanan mencari Ilmu dan menulis kitabnya.
Imam al-Tirmidzi merupakan sosok manusia yang shalih, taqwa,
wara', zuhud, dan yang tak kalah pentingnya, kekuatan hafalannya diakui oleh
para ulama. Abdurrahman bin Muhammad al-Idrisi menuturkan, “Muhammad bin Isa
bin Saurah al-Tirmidzi al-Dharir adalah seorang imam dalam ilmu hadits yang
pendapatnya banyak dirujuk para ulama. Beliau mengarang kitab al-Jami',
al-Tawarikh (sejarah), dan al-UIlal. Sosok yang alim lagi brilian (cemerlang)
ini diakui kekuatan hafalannya.” Ia belajar dan meriwayatkan hadits dari
ulama-ulama kenamaan. Di antaranya adalah Imam Bukhari,
kepadanya ia mempelajari hadits dan fiqh. Juga ia belajar kepada Imam Muslim dan Abu Dawud.
Bahkan Tirmizi belajar pula hadits dari sebagian guru mereka.
Guru lainnya ialah
Qutaibah bin Saudi Arabia’id, Ishaq bin Musa, Mahmud bin Gailan. Said bin
‘Abdur Rahman, Muhammad bin Basysyar, ‘Ali bin Hajar, Ahmad bin Muni’, Muhammad
bin al-Musanna dan lain-lain.
Karya Imam
Tirmizi banyak menulis kitab-kitab. Di antaranya:
1.
Jami at-Tirmidzi, terkenal
dengan sebutan Sunan at-Tirmidzi
Di antara
kitab-kitab tersebut yang paling besar dan terkenal serta beredar luas adalah
Al-Jami’.
Ø Ibnu Majah ( 207 H – 273 H = 824 M – 887 M )
Nama lengkapnya
adalah Abu Abdillah ibn Yazid ibn Majah. Beberapa cendekiawan muslim
berpendapat bahwa “Majah” adalah nama ibunya sehingga ia dipanggil ibn Majah.
Semasa mudanya beliau merupakan pelajar yang luar biasa dalam bidang sastra
hadits dan selama 23 tahun beliau mengabdikan seluruh hidupnya untuk belajar
hadits dan sastra hadits. Beliau selalu mencatat hadits dan rangkaian riwayat
baru yang kuat kapan saja beliau mendengarnya dan segera menandatanginya.
Guru-guru
Ibnu Majah antara lain Abu Ishaq Ibrahim Ibnul, Bakar bin Abdul Wahhab, Abu
Abdur Rahman dan lain sebagainya. Sedangkan murid-muridnya antara lain Hafidz
Abul Hasan ibn Fatah, Ibrahim bin Dinar Al-Jabshi, Ahmed Ibrahim al-Kabani dan
banyak lagi.
Dalam
bukunya beliau tidak memberikan komentar apapun mengenai keshihan, kehasanan,
dan kedha’ifan hadits, bahkan untuk hadits yang dusta sekalipun. Karya-karyanya antara lain Al-I’lâm
bi Sunanihi ‘Alaihi Al-Sâlam.
Ø Imam
Malik (93 H/712 M = 179 H/796)
Nama lengkap Imam Malik adalah
Abu ‘Abdillah Malik bin Annas al-ashbahi bin Abi Amir bin Haris bin
Ghaiman bin Huzail al-Ashabi bin ‘Adi bin Malik bin Yazid. Guru Imam Malik yaitu al-Zuhri, Nafi' Maula Ibn Umar, Hidyam Ibn Zubar, dan lain
sebagainya. Murid-murid Imam Malik diantaranya adalah al-Mansur, al-Mahdi,
Harun al-Rasyid, al-Makmun, da lain sebagainya. Karya-karyanya diantaranya
adalah al-Muwatha’, Al-Mudawwanah Al Kubra.
Imam
malik tidak hanya meninggalkan warisan buku, tapi juga mewariskan Mazhab
fiqhinya di kalangan sunni yang disebut sebagai mazhab Maliki, Mazhab ini
sangat mengutamakan aspek kemaslahatan di dalam menetapkan hukum, sumber hukum
yang menjadi pedoman dalam mazhab Maliki ini adalah al-Quran, Sunnah
Rasulullah, Amalan para sahabat, Tradisi masyarakat Madinah, Qiyas dan
al-Maslaha al-Mursalah (kemaslahatan yang tidak didukung atau dilarang oleh
dalil tertentu).
Nama
lengkapnya adalah Abû Abd Al-Rahmân Ahmad ibn Syu’aib ibn Ali ibn Sinan ibn
Bahr Al-Khurasani Al-Nasâ’i. Nama beliau dinisbatkan kepada kota tempat beliau
dilahirkan yaitu di kota Nasa’ yang masih termasuk wilayah Khurasan. Ia mulai
menjalani pengembaraan untuk mempelajari hadits ketika beliau berusia lima
belas tahun. Sebagian muhadditsin menilai, bahwa beliau lebih hafidh dan lebih
tinggi pengetahuannya dibanding dengan Imam Muslim dibidang Hadits. Beliau dianggap sebagai salah satu pemimpin besar dibidang sastra
hadits. Dan dia menjadi cendekiawan dalam semua aspek hadits dan hafal sebagian
besar jumlah hadits sehingga ia dijuluki hafidz-i-
hadits (penghafal hadits).
Guru-guru
beliau antara lain Qutaibah ibn Sa’id, Ishaq ibn Ibrahim dan Imam-imam Hadits
dari Khurasan, Hijaz, Irak, dan Mesir. Murid-murid beliau antara lain Abu
Nasher Al-Dhalaby, Abd Al-Qasim Al-Thabary, da Abdul Karim. Karya Al-Nasâ’I
diantaranya Al-Sunan Al-Kubra, Al-Sunan
Al-Mujtaba’, Kitâb Tamyiz, dan lain sebagainya.
Ø
Ath-Thabari
Ath-thabari adalah seorang sejarawan dan
pemikir muslim dari Persia, lahir
di daerah Amol,Tabaristan (sebelah
selatan Laut Kaspia).
Nama lengkapnya adalah Abu Ja'far Muhammad bin Jarir bin Yazid bin
Katsir bin Ghalib al-Amali ath-Thabari, lebih dikenal sebagai Ibnu Jarir atau ath-Thabari. Semasa hidupnya, ia belajar di kota Ray, Baghdad,
kemudian Syamdan juga di Mesir.
Di antara karyanya
yang terkenal adalah Tarikh ar-Rusul wa al-Muluk (Sejarah Para Nabi dan Raja), atau lebih dikenal sebagai Tarikh
ath-Thabari. Kitab ini berisi sejarah dunia hingga tahun 915, dan terkenal karena
keakuratannya dalam menuliskan sejarah Arab dan Muslim. Karya
lainnya yang juga terkenal berupa tafsir Quran bernama Tafsir
al-Tabari, yang sering digunakan sebagai sumber oleh pemikir muslim
lainnya, seperti Al-Baghawi, as-Suyuthi dan juga Ibnu Katsir.
Ø Abdullah bin Lahi’ah
Abdullah bin Lahi’ah adalah salah seorang periwayat hadits yang
dikategorikan sebagai perawi yang lemah hapalannya dan riwayat yang berasal
darinya ditinggalkan. Kisahnya dikenal karena rumahnya terbakar dan membakar
habis semua kitab catatannya. Sebagian ulama menerima riwayatnya sebelum
buku-bukunya terbakar, terutama yang diriwayatkan oleh Al-Abadillah (Para
Abdullah). Sebagian lagi menganggapnya memang lemah pada asalnya, dan kebakaran
rumahnya menambah kelemahan periwayatannya sehingga tidak dapat diterima
riwayatnya.






Comments
Post a Comment