Skip to main content

Tokoh-Tokoh Hadist

                Abu Daud ( 202 H – 275 H = 817 M – 889 M )









Nama lengkapnya adalah Imam Abu Daud Sulaiman bin Al-Asy’ats bin Syidad bin Amr bin Amir. Ia adalah seorang imam terkemuka dan pioner di masanya selain wira’i ia juga merupakan salah satu ulama yang telah menelurkan karya dalam bidang hadits yang tanpa ada sebelumnya.
            Ia adalah seorang Imam terkemuka dan pioneer dimasanya. Selain wira’i, ia merupakan salah satu ulama yang telah menelurkan karya dalam bidang ilmu hadits tanpa ada sebelumnya.
            Guru-gurunya: Abu Salamah at-Tabudzaki, Abul Walid ath-Thayalasi, Muhammad bin Katsir al-Abdi, dsb. Murid-muridnya:Abu Ali  Muhammad bin Amr al-Lu’lu’, Abul Hasan Ali bin al-Hasan  bin al-Abd al-Anshari,
 Karya: As-Sunan, Az-Zuhd, al-Marasil, ar-Rijal, dst.
        Kriteria Syarat: Istilah hasan adalah hadits yang ia diamkan ketika meriwayatkan hadits tanpa diiringi penjelasan. Sedangkan hadits dha’if adalah terdapat sanad hadits yang  wahn syadid maka ia dalam kitabnya berusaha secara maksimal menjelaskan hadits menurut kemampuan ijtihadnya. Sedangkan hadits yang menurut beliau shahih adalah sebagaimana hadits yang telah dikeluarkan oleh imam bukhari dan muslim.

Ø  Imam  Al-Bukhari (194 H – 256 H = 810 M - 870M)






Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin al-Mughirah bin Bardizbah al-Ju'fi al-Bukhari atau lebih dikenal Imam Bukhari (Lahir 196 H/810 M - Wafat 256 H/870 M) adalah ahli hadits yang termasyhur di antara para ahli hadits sejak dulu hingga kini bersama dengan Imam Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasai dan Ibnu Majah bahkan dalam kitab-kitab Fiqih dan Hadits, hadits-hadits beliau memiliki derajat yang tinggi. Sebagian menyebutnya dengan julukan Amirul Mukminin fil Hadits (Pemimpin kaum mukmin dalam hal Ilmu Hadits). Dalam bidang ini, hampir semua ulama di dunia merujuk kepadanya.
Untuk mengumpulkan dan menyeleksi hadits shahih, Bukhari menghabiskan waktu selama 16 tahun untuk mengunjungi berbagai kota guna menemui para perawi hadits, mengumpulkan dan menyeleksi haditsnya. Di antara kota-kota yang disinggahinya antara lain Bashrah, Mesir, Hijaz (Mekkah, Madinah), Kufah, Baghdad sampai ke Asia Barat. Di Baghdad, Bukhari sering bertemu dan berdiskusi dengan ulama besar Imam Ahmad bin Hanbali. Dari sejumlah kota-kota itu, ia bertemu dengan 80.000 perawi. Dari merekalah beliau mengumpulkan dan menghafal satu juta hadits.
Karya Imam Bukhari antara lain:
·         Al-Jami' ash-Shahih yang dikenal sebagai Shahih Bukhari
·         Al-Adab al-Mufrad
·         Adh-Dhu'afa ash-Shaghir
·         At-Tarikh ash-Shaghir
·         At-Tarikh al-Ausath
·         At-Tarikh al-Kabir
·         At-Tafsir al-Kabir
·         Al-Musnad al-Kabir
·         Kazaya Shahabah wa Tabi'in
·         Kitab al-Ilal
·         Raf'ul Yadain fi ash-Shalah
·         Birr al-Walidain
·         Kitab ad-Du'afa
·         Asami ash-Shahabah
·         Al-Hibah
·         Khalq Af'al al-Ibad
·         Al-Kuna
·         Al-Qira'ah Khalf al-Imam

Ø  Hakim al-Naisaburi (321 H/933 M - 405 H/1014 M)









Abu Abdullah Muhammad bin Abdullah al-Hakim al-Naisaburi (321 H/933 M - 405 H/1014 M) atau terkenal dengan sebutan Al-Hakim saja, adalah salah seorang imam di antara ulama-ulama hadits dan seorang penyusun kitab yang terkemuka di zamannya. Namanya lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Abdullah bin Muhammad bin Handawaihi bin Nu'aim al-Dhabbi al-Thahmani al-Naisaburi, juga terkenal dengan sebutan gelarnya Ibnu al-Baiyi.
Beliau dilahirkan di Naisabur pada pagi Jumat, bertepatan dengan 3 Rabiul Awal pada tahun 321 H. Ia pernah dilantik sebagai hakim di Naisabur pada tahun 359 H, sehingga dikenal dengan nama "al-Hakim". Ia wafat juga di Naisabur pada tahun 405 H.
Awal pendidikan ilmu agama didapatkannya dari ayah dan bapak saudaranya, kemudian ia berguru pula kepada Abu Hatim bin Hibban pada tahun 334 H. Ia juga disebutkan telah belajar ilmu fiqih kepada seorang ulama besar di Naisabur, yaitu Ali bin Sahal Muhammad bin Sulaiman al-Shaluki al-Syafi'i. Setelah itu pada tahun 340 H, ia berhijrah meninggalkan kampung halamannya menuju Irak. Di sana, ia mempelajari ilmu hadits dari Ali bin Ali bin Abi Khurairah, seorang faqih yang terkenal.

Terdapat banyak para ahli ilmu yang meriwayatkan hadits darinya, di antaranya Daruquthni, Abu Bakar Al-Qaffal Al-Syasy dan teman-temannya. Ia sentiasa bermuzakarah dan bermuhadharah bersama para ulama hadits, bahkan ia juga pernah bermubhahasah dengan Daruquthni. Selain itu, ia juga menghasilkan karya-karya berbentuk penulisan dalam pelbagai jenis ilmu. Di antara kitab-kitab karyanya yang terkenal, ialah Ma'rifat 'Ulum al-Hadits, al-Madkhal 'ala 'ilmi al-Shahih, al-Mustadrak 'ala al-Shahihain, Fadhail al-Imam al-Syafi'i, dan al-Amali.


Ø  Imam at- Tirmidzi (200 H – 279 H = 824 M – 892 M)







Nama lengkapnya adalah Muhammad bin Isa bin Muhammad bin Dahhaq. Ia lahir di Bugh yang termasuk daerah pinggiran tirmdz timur laut propinsi Khurasan, Iran. Sejak kecil ia memiliki daya ingat yang kuat dan tsiqah. para ulama berbeda pendapat, ada yang mengatakan bahwa Imam at-Tirmidzi lahir dalam keadaan buta. Sedangkan berita yang benar adalah dia menjadi buta ketika sudah besar, tepatnya setelah melakukan perjalanan mencari Ilmu dan menulis kitabnya. 
Imam al-Tirmidzi merupakan sosok manusia yang shalih, taqwa, wara', zuhud, dan yang tak kalah pentingnya, kekuatan hafalannya diakui oleh para ulama. Abdurrahman bin Muhammad al-Idrisi menuturkan, “Muhammad bin Isa bin Saurah al-Tirmidzi al-Dharir adalah seorang imam dalam ilmu hadits yang pendapatnya banyak dirujuk para ulama. Beliau mengarang kitab al-Jami', al-Tawarikh (sejarah), dan al-UIlal. Sosok yang alim lagi brilian (cemerlang) ini diakui kekuatan hafalannya.” Ia belajar dan meriwayatkan hadits dari ulama-ulama kenamaan. Di antaranya adalah Imam Bukhari, kepadanya ia mempelajari hadits dan fiqh. Juga ia belajar kepada Imam Muslim dan Abu Dawud. Bahkan Tirmizi belajar pula hadits dari sebagian guru mereka.
Guru lainnya ialah Qutaibah bin Saudi Arabia’id, Ishaq bin Musa, Mahmud bin Gailan. Said bin ‘Abdur Rahman, Muhammad bin Basysyar, ‘Ali bin Hajar, Ahmad bin Muni’, Muhammad bin al-Musanna dan lain-lain.
Karya Imam Tirmizi banyak menulis kitab-kitab. Di antaranya:
1.     Jami at-Tirmidzi, terkenal dengan sebutan Sunan at-Tirmidzi
2.     Kitab Al-‘Ilal
3.     Kitab At-Tarikh
5.     Kitab Az-Zuhd
Di antara kitab-kitab tersebut yang paling besar dan terkenal serta beredar luas adalah Al-Jami’.
Ø    Ibnu Majah ( 207 H – 273 H = 824 M – 887 M )
 Nama lengkapnya adalah Abu Abdillah ibn Yazid ibn Majah. Beberapa cendekiawan muslim berpendapat bahwa “Majah” adalah nama ibunya sehingga ia dipanggil ibn Majah. Semasa mudanya beliau merupakan pelajar yang luar biasa dalam bidang sastra hadits dan selama 23 tahun beliau mengabdikan seluruh hidupnya untuk belajar hadits dan sastra hadits. Beliau selalu mencatat hadits dan rangkaian riwayat baru yang kuat kapan saja beliau mendengarnya dan segera menandatanginya.
Guru-guru Ibnu Majah antara lain Abu Ishaq Ibrahim Ibnul, Bakar bin Abdul Wahhab, Abu Abdur Rahman dan lain sebagainya. Sedangkan murid-muridnya antara lain Hafidz Abul Hasan ibn Fatah, Ibrahim bin Dinar Al-Jabshi, Ahmed Ibrahim al-Kabani dan banyak lagi.
Dalam bukunya beliau tidak memberikan komentar apapun mengenai keshihan, kehasanan, dan kedha’ifan hadits, bahkan untuk hadits yang dusta sekalipun. Karya-karyanya antara lain Al-I’lâm bi Sunanihi ‘Alaihi Al-Sâlam.

Ø   Imam Malik (93 H/712 M = 179 H/796)




            Nama lengkap Imam Malik adalah Abu ‘Abdillah Malik bin Annas al-ashbahi bin Abi Amir bin Haris bin Ghaiman bin Huzail al-Ashabi bin ‘Adi bin Malik bin Yazid. Guru Imam Malik yaitu al-Zuhri, Nafi' Maula Ibn Umar, Hidyam Ibn Zubar, dan lain sebagainya. Murid-murid Imam Malik diantaranya adalah al-Mansur, al-Mahdi, Harun al-Rasyid, al-Makmun, da lain sebagainya. Karya-karyanya diantaranya adalah al-Muwatha’, Al-Mudawwanah Al Kubra.
Imam malik tidak hanya meninggalkan warisan buku, tapi juga mewariskan Mazhab fiqhinya di kalangan sunni yang disebut sebagai mazhab Maliki, Mazhab ini sangat mengutamakan aspek kemaslahatan di dalam menetapkan hukum, sumber hukum yang menjadi pedoman dalam mazhab Maliki ini adalah al-Quran, Sunnah Rasulullah, Amalan para sahabat, Tradisi masyarakat Madinah, Qiyas dan al-Maslaha al-Mursalah (kemaslahatan yang tidak didukung atau dilarang oleh dalil tertentu).



Nama lengkapnya adalah Abû Abd Al-Rahmân Ahmad ibn Syu’aib ibn Ali ibn Sinan ibn Bahr Al-Khurasani Al-Nasâ’i. Nama beliau dinisbatkan kepada kota tempat beliau dilahirkan yaitu di kota Nasa’ yang masih termasuk wilayah Khurasan. Ia mulai menjalani pengembaraan untuk mempelajari hadits ketika beliau berusia lima belas tahun. Sebagian muhadditsin menilai, bahwa beliau lebih hafidh dan lebih tinggi pengetahuannya dibanding dengan Imam Muslim dibidang Hadits. Beliau dianggap sebagai salah satu pemimpin besar dibidang sastra hadits. Dan dia menjadi cendekiawan dalam semua aspek hadits dan hafal sebagian besar jumlah hadits sehingga ia dijuluki hafidz-i- hadits (penghafal hadits). 
Guru-guru beliau antara lain Qutaibah ibn Sa’id, Ishaq ibn Ibrahim dan Imam-imam Hadits dari Khurasan, Hijaz, Irak, dan Mesir. Murid-murid beliau antara lain Abu Nasher Al-Dhalaby, Abd Al-Qasim Al-Thabary, da Abdul Karim. Karya Al-Nasâ’I diantaranya Al-Sunan Al-Kubra, Al-Sunan Al-Mujtaba’, Kitâb Tamyiz, dan lain sebagainya.

Ø  Ath-Thabari






 Ath-thabari adalah seorang sejarawan dan pemikir muslim dari Persia, lahir di daerah Amol,Tabaristan (sebelah selatan Laut Kaspia). Nama lengkapnya adalah Abu Ja'far Muhammad bin Jarir bin Yazid bin Katsir bin Ghalib al-Amali ath-Thabari, lebih dikenal sebagai Ibnu Jarir atau ath-Thabari. Semasa hidupnya, ia belajar di kota Ray, Baghdad, kemudian Syamdan juga di Mesir.
Di antara karyanya yang terkenal adalah Tarikh ar-Rusul wa al-Muluk (Sejarah Para Nabi dan Raja),  atau lebih dikenal sebagai Tarikh ath-Thabari. Kitab ini berisi sejarah dunia hingga tahun 915, dan terkenal karena keakuratannya dalam menuliskan sejarah Arab dan Muslim. Karya lainnya yang juga terkenal berupa tafsir Quran bernama Tafsir al-Tabari, yang sering digunakan sebagai sumber oleh pemikir muslim lainnya, seperti Al-Baghawi, as-Suyuthi dan juga Ibnu Katsir.
Ø  Abdullah bin Lahi’ah
Abdullah bin Lahi’ah adalah salah seorang periwayat hadits yang dikategorikan sebagai perawi yang lemah hapalannya dan riwayat yang berasal darinya ditinggalkan. Kisahnya dikenal karena rumahnya terbakar dan membakar habis semua kitab catatannya. Sebagian ulama menerima riwayatnya sebelum buku-bukunya terbakar, terutama yang diriwayatkan oleh Al-Abadillah (Para Abdullah). Sebagian lagi menganggapnya memang lemah pada asalnya, dan kebakaran rumahnya menambah kelemahan periwayatannya sehingga tidak dapat diterima riwayatnya.





Comments

Popular posts from this blog

Sifat-sifat fisik dan kimia dalam aluminium, timah dan timbal

BAB I PENDAHULUAN 1.       Latar Belakang Masalah             Aluminium merupakan suatu unsur yang menempati urutan kelimpahan ketiga dalam kulit bumi setelah oksigen dan silikon atau merupakan logam yang mempunyai kelimpahana tertinggi karena oksigen dan silikon adalah unsur non logam. Aluminium sangat penting secara komersil. Timah merupakan logam putih keperakan, logam yang mudah ditempa dan bersifat fleksibel, memiliki struktur kristalin, akan tetapi bersifat mudah patah jika didinginkan. Timah tidak ditemukan dalam unsur bebasnya dibumi, akan tetapi diperoleh dari senyawaannya. Timah merupakan unsur ke-49 yang paling banyak terdapat di kerak bumi. Timbal atau dikenal sebagai logam Pb dalam susunan unsur merupakan logam berat yang terdapat secara alami di dalam kerak bumi dan tersebar ke alam dalam jumlah kecil melalui proses alami. Unsur ini beracun d...

IDENTIFIKASI ANTALGIN DALAM JAMU PEGAL LINU SECARA KROMATOGRAFI LAPIS TIPIS

I.  JUDUL PERCOBAAN         : IDENTIFIKASI ANTALGIN DALAM  JAMU PEGAL LINU     SECARA   KROMATOGRAFI LAPIS TIPIS II. TANGGAL PERCOBAAN : 21 November 2016      NAMA                                   : ghifary 1.       LATAR BELAKANG 1.1   Definisi Kromatografi Lapis Tipis (KLT) Kromatografi Lapis Tipis (KLT) adalah suatu teknik pemisahan yang sederhana yang sering dan paling banyak digunakan, metode ini menggunakan    empeng kaca atau lembaran plastik yang ditutupi penyerap atau lapisan tipis dan kering. Untuk menotolkan karutan cuplikan pada kempeng kaca, pada dasarnya menggunakan mikro pipet atau pipa kapiler. Setelah itu, bagian bawah dari lempeng dicelup dalam larutan pengelusi di dalam wadah yang tertutup . KLT merupakan contoh dari kromatografi adsorpsi.Fase d...

Pratikum : Reaksi-Reaksi umum senyawa

PERCOBAAN IV I.      JUDUL PERCOBAAN         : REAKSI-REAKSI UMUM SENYAWA                                                             ORGANIK II.    TANGGAL PERCOBAAN : 12 Mei 2015 III.   TUJUAN PERCOBAAN     : Menguji raksi adisi dan reaksi subsitusi dalam                                                 kimia organik